1.
Syarat mendaftar (gratis):
b.
Mempunyai akses internet.
2.
Cara membuat blog:
b.
Lakukan log in (Sign in) dengan menggunakan nama
email dan password anda.
c.
Selanjutnya akan masuk ke halaman konfirmasi,
dengan pemberitahuan:
·
Jika alamat email tersebut tidak ditemukan, maka
blogspot meminta anda untuk mendaftar email dahulu ( disarankan
www.gmail.com )
·
Jika alamat tersebut ditemukan, sentuh tombol “Lanjutkan
ke Blogger” yang ada di bawah halaman, maka akan tampil Daftar Menu yang
digunakan untuk membuat, mengubah setting, dan mempersiapkan blog.
d.
Pilih tombol “Blog Baru” (New Blog) untuk
membuat blog pertama di
www.blogspot.com
e.
Isikan data-data yang diminta:
·
Judl blog: misalnya MY BLOG ABDUL HAKIM
·
Alamat (blog gunakan huruf kecil semua) :
misalnya abdhakim.blogspot.com. kada kala alamat blog yang anda daftarkan
memerlukan beberapa nama karena mungki
sudah milik orang lain, maka daftarkan nama blog sampai dihasilkan.
f.
Pilih model layput (template) blog yang anda
kehendaki ( dapat diupdate/diganti kapanpun) : misalnya dipilih model
sederhana.
g.
Klik “buat blog” (create), maka anda akan
memiliki sebuah blo.
h.
Melakukan setting:
·
Pekerjaan ini menentukan tampilan layout Judul
Blog, Deskripsi blog, Jumlah Posting perhalaman yang bisa ditampilkan, bentuk kotak komentar, dll
sehingga blog anda terlihat indah dan menarik.
·
Pilih menu setelan yang terletak di logo, maka
akan tampil: submenu dasar, submenu pos dan komentar, submenu Bahasa dan
pemformatan, submenu preferensi penelusuran, dan submenu lainnya.
·
Melakukan setting pada blog anda akan saya
lanjutkan pada postingan yang akan datang.
SELAMAT
ANDA TELAH MEMILIKI BLOG